
Dalam Rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka Pemerintah Desa Lea Membentuk Tim dan Mendirikan Posko Desa untuk mempercepat Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa.
Dalam Rangka Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka Pemerintah Desa Lea Membentuk Tim dan Mendirikan Posko Desa untuk mempercepat Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa.